Tidak Mendesak, Pekerja Industri Tembakau Tolak Revisi PP 109/2012
Jum'at, 20 Januari 2023 - 18:45 WIB
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono menambahkan bahwa alasan yang dipilih pemerintah dalam mendorong revisi tidak konsisten dan tidak berdasarkan pada hasil evaluasi. "Evaluasi saja belum sudah berbicara tentang revisi. Hadirnya PP itu sudah mengurangi jumlah produksi rokok, jumlah prevalensi perokok anak juga turun," kata Hananto.
Baca Juga: Hikmahanto Nilai Revisi PP No 109/2012 Cederai Kedaulatan Negara
Ia menilai terdapat upaya diskriminatif dari sejumlah pihak yang secara perlahan mematikan ekosistem tembakau. Jika revisi ini diteken, maka dinilai akan mengancam penghidupan 2 juta petani tembakau, 2 juta peritel, 1,5 petani cengkeh, 600 ribu karyawan, dan negara sendiri. "Pemerintah memperlakukan rokok sebagai produk legal, tetapi perlakuannya ilegal," tandasnya.
Baca Juga: Hikmahanto Nilai Revisi PP No 109/2012 Cederai Kedaulatan Negara
Ia menilai terdapat upaya diskriminatif dari sejumlah pihak yang secara perlahan mematikan ekosistem tembakau. Jika revisi ini diteken, maka dinilai akan mengancam penghidupan 2 juta petani tembakau, 2 juta peritel, 1,5 petani cengkeh, 600 ribu karyawan, dan negara sendiri. "Pemerintah memperlakukan rokok sebagai produk legal, tetapi perlakuannya ilegal," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :