Ternyata Ini yang Menyebabkan Harga Gula Tinggi

Selasa, 28 April 2020 - 14:09 WIB
TIngginya harga gula hingga mencapai Rp17.000/kg menyebabkan masyarakat kesulitan untuk membeli komoditas ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui harga gula konsumen mengalami kenaikan bahkan hingga mencapai Rp17.000/kg. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, berdasarkan temuan dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan, kenaikan harga gula dikarenakan di tingkat pelelangan gula harganya telah mencapai Rp12.000/kg sehingga harga ke distributor pun tinggi.

"Berkat kerja sama Satgas Pangan ditemukan adanya pelelangan sebesar Rp12.000. Nah ini sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp15.000, dan agen lebih dari Rp15.000, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp17.000/kg, kurang lebih seperti itu," ujar Agus di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dia pun sudah melakukan kesepakatan agar pelelangan ini tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) di konsumen. Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga yang tidak stabil. "Kami telah membentuk tim monitoring dengan Satgas Pangan untuk mengawasi jalannya proses ini semua," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan dari hasil penelitian di lapangan. mengetahui bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk segera menurunkan harga gula yang sampai sampai saat ini masih tinggi.

Beberapa upaya penugasan termasuk impor yang telah diberikan kepada perusahaan swasta nasional dan juga penugasan terhadap beberapa BUMN tentunya memerlukan waktu. "Mau tidak mau (untuk menurunkan harga) yang paling cepat adalah impor, dan dengan menugaskan produsen untuk bisa mengisi kekurangan tersebut untuk bisa disalurkan kepada masyarakat," jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More