Tidak Punya Gaung Soal Sertifikasi Halal, BPJPH Disebut Tampak seperti Banci

Selasa, 14 Juli 2020 - 20:06 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan kritikan, lantaran dinilai tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan kritikan, lantaran dinilai tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunjukkan sikap seakan masih kewenangan dan tanggung jawab tentang sertifikasi halal ini sehingga, BPJPH ini nampak seperti banci.

“Belum ada gregetnya karen adanya MUI yang masih seakan-akan punya kewenangan dan tanggung jawab akan program ini sehingga program bapak kelihatan banci gitu, tidak ada apa-apanya,” kata Anggota Fraksi PDIP Samsu Niang.

( )



Sehingga fakta di lapangan, dia melanjutkan, semua yang hendak mengajukan izin produk halal itu langsung ke MUI bukan ke BPJPH. Apalagi, segala izin tertulis termasuk untuk menjadi auditor harus ada fatwa MUI, semua izin dari MUI sehingga BPJPH ini nampak tidak ada gunanya dan Kemenag jadi proses administrasi saja.

“Perlu sinergi mui dengan lembaga bapak, karena sampai kapanpun bapak tidak bisa berbuat apa-apa. Ini yang bapak perlu komunikasi dengan baik supaya lembaga bapak diakui masyarakat bawah akrena selama ini izin-isin ke MUI bukan ke lembaga bapak,” desaknya.

Kemudian, anggota Fraksi PAN Sungkono melihat bahwa MUI dan BPJPH ini sedikit kurang harmoni. Dan dia menduga mungkin karena orientasinya pada uang sehingga, MUI yang mungkin kehilangan potensi yang selama ini dinikmati lalu pindah ke BPJPH. “Mungkin karena orientasinya barangkali ada rupiah di dalamnya, mohon maaf saya melihatnya kurang pas,” katanya di RDP.

(Baca Juga: Pengusaha Dukung Penghapusan Kewajiban Sertifikasi Halal)

Namun, Sungkono menegaskan bahwa ini harus menjadi bagian yang dipahami karena tujuan besar UU JPH ini sampai terganggu persoaan seperti itu. Padahal, orang Islam ini urusannya sangat banyak, dan ada banyak UMKM yang menyangkut halal-haram, ada ribuan rumah porong ayam cara potongnya mungkin dijamak dan diragukan halalnya, banyak punya produk asing yang di sana negaranya belum tentu mayoritas Islam, bahkan ada juga impor daging dan produk bebas lainnya.

“Maka dari itu kami mohon lemabga yang sudah dipercayakan ke bapak ini memfungsikan itu, kalau mati kita enggak tahu, tapi kalau kita jalankan tugas asal-asalan nggak amanah itu, hanya kita lembaga yang harus bertanggung jawab,” ungkapnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More