Tidak Punya Gaung Soal Sertifikasi Halal, BPJPH Disebut Tampak seperti Banci
Selasa, 14 Juli 2020 - 20:06 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan kritikan, lantaran dinilai tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan kritikan, lantaran dinilai tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunjukkan sikap seakan masih kewenangan dan tanggung jawab tentang sertifikasi halal ini sehingga, BPJPH ini nampak seperti banci.
“Belum ada gregetnya karen adanya MUI yang masih seakan-akan punya kewenangan dan tanggung jawab akan program ini sehingga program bapak kelihatan banci gitu, tidak ada apa-apanya,” kata Anggota Fraksi PDIP Samsu Niang.
(Baca Juga: Persaingan Sertifikasi Produk Halal, MUI Terkesan Belum Ikhlas Serahkan Wewenang )
Sehingga fakta di lapangan, dia melanjutkan, semua yang hendak mengajukan izin produk halal itu langsung ke MUI bukan ke BPJPH. Apalagi, segala izin tertulis termasuk untuk menjadi auditor harus ada fatwa MUI, semua izin dari MUI sehingga BPJPH ini nampak tidak ada gunanya dan Kemenag jadi proses administrasi saja.
“Belum ada gregetnya karen adanya MUI yang masih seakan-akan punya kewenangan dan tanggung jawab akan program ini sehingga program bapak kelihatan banci gitu, tidak ada apa-apanya,” kata Anggota Fraksi PDIP Samsu Niang.
(Baca Juga: Persaingan Sertifikasi Produk Halal, MUI Terkesan Belum Ikhlas Serahkan Wewenang )
Sehingga fakta di lapangan, dia melanjutkan, semua yang hendak mengajukan izin produk halal itu langsung ke MUI bukan ke BPJPH. Apalagi, segala izin tertulis termasuk untuk menjadi auditor harus ada fatwa MUI, semua izin dari MUI sehingga BPJPH ini nampak tidak ada gunanya dan Kemenag jadi proses administrasi saja.
Lihat Juga :