Badan Otorita IKN Lantik 10 Pejabat Baru, Berikut Daftar Nama dan Jabatan

Senin, 30 Januari 2023 - 18:52 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono melantik 10 orang yang akan menjabat sebagai Kepala Biro/Direktur Otorita IKN. Foto/Dok
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) , Bambang Susantono melantik 10 orang yang akan menjabat sebagai Kepala Biro/Direktur Otorita IKN. Pelantikan didasarkan pada Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2023.

Adapun Kepala Biro/Direktur Otorita IKN yang dilantik didasarkan pada hasil seleksi terbuka yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari Tim Sekretariat Kabinet dan unsur dari Otorita Ibu Kota Nusantara.





Lebih dahulu Badan Otorita IKN, juga melantik 5 pejabat pimpinan tinggi madya. Seperti sekretaris OIKN, Deputi, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan yang direkrut menggunakan hak prerogatif Kepala Otorita.

Mengutip Perka Nomor 1 Tahun 2022 Bab II Pasal 4 tentang Susunan Organisasi, Badan Otorita terdiri dari Sekretariat IKN Nusantara, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selanjutnya juga terdapat Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, serta Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.

Adapun 10 orang yang dilantik sebagai kepala biro/direktur hari ini, di antaranya:

1. Muji Budda'wah, sebagai Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan;

2. Tito Gesit Utiarto, sebagai Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More