Inilah 5 Fakta di Balik Penutupan JD.ID per 31 Maret 2023

Rabu, 01 Februari 2023 - 13:34 WIB
4. Nasib Pegawai

Sebelum menutup usahanya ini, JD.ID telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak dua kali di tahun 2022 lalu, yakni pada bulan Mei dan Desember.

Diketahui pada Desember 2022, JD.ID telah mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 % pegawainya atau sekitar 200 karyawan.

Bahkan pihak JD.ID belum dapat berkomentar terkait nasib para pegawainya. Setya Yudha Indraswara juga belum dapat memberikan statement terkait hal tersebut.

5. Dampak Resesi

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa hal itu tidak lepas dari dampak resesi ekonomi global.

Iqbal mengklaim dampak dari melemah ekonomi cukup terasa pada menurunnya permintaan. Ini memicu maraknya PHK yang terjadi sejak tahun 2022 hingga awal tahun 2023.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!