Ramai soal Lembur Pekerja Tak Dibayar, Kemnaker Ambil Sikap Tegas
Jum'at, 03 Februari 2023 - 07:40 WIB
"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " sambung Haiyani.
Haiyani menegaskan saat ini, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan hari ini akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.
Baca juga: Putin: Rusia Diancam Lagi oleh Tank Jerman seperti Perang Dunia II
"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," pungkas Haiyani.
Haiyani menegaskan saat ini, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan hari ini akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.
Baca juga: Putin: Rusia Diancam Lagi oleh Tank Jerman seperti Perang Dunia II
"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," pungkas Haiyani.
(uka)
Lihat Juga :