Tak Bisa Sembarang Menggeser Meteran Listrik di Rumah, Ini Cara dan Persyaratannya!

Kamis, 09 Februari 2023 - 17:47 WIB
PLN menyediakan sarana untuk pelanggan yang ingin menggeser meteran listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Meteran listrik atau kWh meter merupakan salah satu perangkat penting milik PLN yang dititipkan di rumah konsumen. Alat ini mememiliki beberapa fungsi, salah satunya mengukur pemakaian energi listrik.



Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan mencatat meteran listrik pada waktu tertentu. Dulu, meteran listrik memang masih "manual" karena pembayaran belum menggunakan sistem token.

Kini setelah menggunakan sistem token, petugas pencatatan PLN sudah "dipensiunkan". Lantaran tak bakal ditengok lagi petugas PLN, dan juga menjaga keamanan, meteran listrik bisa dipindah ke dalam rumah.

Lantas apakah konsumen bisa sesuka hati memindahkan meteran listrik? Ternyata tak bisa sembarang memindahkan atau menggeser meteran listrik itu. PLN memaparkan beberapa langkah dan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan kWh meteran PLN.



Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi demi keamanan instalasi tenaga listrik.

"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN," kata Gregorius, Kamis (9/2/2023).

Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh meter.

Biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, payment point online bank (PPOB) atau marketplace lainnya.



"Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat pengaduan dan memilih permasalahan kWh meter layanan pasca-bayar maupun pra-bayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh meter di rumah," pungkas Gregorius.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More