Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, RS Butuh Rp2,6 Miliar Perbaiki Kamar Rawat Inap

Kamis, 09 Februari 2023 - 22:39 WIB
Kelas BPJS Kesehatan akan dihapus diganti menjadi kelas rawat inap standar. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mickael Bobby Hoelman menjelaskan bahwa kelas BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).

Berdasarkan hasil evaluasi dari uji coba KRIS yang telah dilakukan pada empat rumah sakit yakni RSUP Rivai Surakarta, RSUP Abdullah, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena, untuk memenuhi fasilitas kamar kelas rawat inap standar (KRIS) tersebut rumah sakit membutuhkan dana Rp2,6 miliar.



Baca Juga: Daftar Rumah Sakit yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan di Jakarta

"Dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur memenuhi 12 kriteria di 4 RSUP bervariasi, dari Rp312 juta hingga Rp2,6 miliar," ujar dia dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (9/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!