Demi Corona, Anggaran Pendidikan Kena Sunat Rp5 Triliun

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:55 WIB
Anggaran Kemendikbud dipangkas Rp5 triliun ungtuk membantu penanganan wabah virus corona di Tanah Air. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memangkas anggaran sebesar Rp5 triliun untuk membantu penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dipotong dari APBN 2020 yang diterima Kemendikbud dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun.

"Kita lakukan efisiensi penghematan Rp5 triliun jadi bukan penerima dana Covid, tapi penyumbang untuk kebutuhan kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim, di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp5 triliun tersebut diambil dari perjalanan dinas di lingkungan kementeriannya serta pelatihan-pelatihan secara tatap muka yang biasa dilakukan Kemendikbud. Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air.



(Baca Juga: Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau)

"Dan Alhamdulilah berhasil kontribusi Rp5 triliun gunakan realokasi penanganan krisis covid lainnya," jelasnya.

Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).

"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More