Pemerintah Siapkan Strategi agar Ekspor Emas Lebih Kinclong
Jum'at, 10 Februari 2023 - 16:19 WIB
JAKARTA - Untuk terus menciptakan nilai tambah yang lebih besar, pemerintah terus melakukan hilirisasi bahan tambang . Setelah nikel dan juga bauksit, Presiden Joko Widodo berencana melakukan pelarangan ekspor komoditas emas, dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas itu akan dilakukan secara bertahap. Nantinya ekspor emas akan berupa produk jadi.
“Akan dilakukan bertahap. Tapi maksudnya proses hilirisasi ini kan harus berjalan sampai bagaimana kita bisa menghasilkan produk akhir yang punya nilai tambah tinggi. Jadi kan bisa menyerap banyak tenaga kerja,” jelasnya ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Kendati demikian, Arifin tidak menjelaskan secara detail kapan larangan ekspor emas tersebut mulai dilakukan. Arfin menegaskan bahwa pelarangan ekspor emas tak terkait dengan pembentukan lembaga baru.
“Tidak ada urusannya (Bulliom Bank) sama Minerba,” tegasnya ketika ditanya apa rencana larangan ekspor ini sejalan dengan pembentukan Bank Emas atau Bullion Bank di Indonesia.
Sebagai informasi, pernyataan larangan eskpor emas itu dilontarkan Kepala Negara dalam acara pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023. Penyetopan ekspor emas itu menyusul moratorium ekspor komoditas mineral, lainnya seperti nikel, bauksit, emas, tembaga dan timah.
Larangan ekspor emas itu melihat kondisi Indonesia yang hanya menyimpan sedikit emas sebagai cadangan devisa negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas itu akan dilakukan secara bertahap. Nantinya ekspor emas akan berupa produk jadi.
“Akan dilakukan bertahap. Tapi maksudnya proses hilirisasi ini kan harus berjalan sampai bagaimana kita bisa menghasilkan produk akhir yang punya nilai tambah tinggi. Jadi kan bisa menyerap banyak tenaga kerja,” jelasnya ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Kendati demikian, Arifin tidak menjelaskan secara detail kapan larangan ekspor emas tersebut mulai dilakukan. Arfin menegaskan bahwa pelarangan ekspor emas tak terkait dengan pembentukan lembaga baru.
“Tidak ada urusannya (Bulliom Bank) sama Minerba,” tegasnya ketika ditanya apa rencana larangan ekspor ini sejalan dengan pembentukan Bank Emas atau Bullion Bank di Indonesia.
Sebagai informasi, pernyataan larangan eskpor emas itu dilontarkan Kepala Negara dalam acara pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023. Penyetopan ekspor emas itu menyusul moratorium ekspor komoditas mineral, lainnya seperti nikel, bauksit, emas, tembaga dan timah.
Larangan ekspor emas itu melihat kondisi Indonesia yang hanya menyimpan sedikit emas sebagai cadangan devisa negara.
(uka)
tulis komentar anda