Temuan KPPU: Minyakita Diduga Dijual sebagai Minyak Curah dan Marak Penjualan Bersyarat
Senin, 13 Februari 2023 - 11:33 WIB
Atas berbagai temuan pengawasan tersebut, berbagai Kantor Wilayah KPPU melakukan berbagai upaya pencegahan melalui koordinasi dengan Satgas Pangan dan Pemerintah.
Baca juga: Aturan Baru Kemendag Dirilis: Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Kg Per Hari
Advokasi dilakukan dengan memberikan peringatan atau panggilan kepada para pihak yang diduga melanggar, maupun penegakan hukum melalui kegiatan pra-penyelidikan atau penelitian inisiatif.
Lebih lanjut, KPPU mengharapkan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan mampu mengkoreksi pasar dalam jangka waktu dekat.
Baca juga: Aturan Baru Kemendag Dirilis: Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Kg Per Hari
Advokasi dilakukan dengan memberikan peringatan atau panggilan kepada para pihak yang diduga melanggar, maupun penegakan hukum melalui kegiatan pra-penyelidikan atau penelitian inisiatif.
Lebih lanjut, KPPU mengharapkan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan mampu mengkoreksi pasar dalam jangka waktu dekat.
(ind)
Lihat Juga :