Aturan Baru Kemendag Dirilis: Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Kg Per Hari

Senin, 13 Februari 2023 - 11:08 WIB
loading...
Aturan Baru Kemendag...
Aturan baru pembelian minyak goreng curah dan Minyakita resmi dirilis oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, begini isi lengkapnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan baru pembelian minyak goreng curah dan Minyakita resmi dirilis oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kilogram sedangkan Minyakita 2 liter per orang dalam satu hari.

Baca Juga: Pembelian MinyaKita Dibatasin! Batal Pakai KTP, Tapi Maksimal 2 Liter

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg. Dalam aturan ini melarang pula penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

"Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,” ujar Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan di Jakarta, dikutip Senin (13/2/2023).

Kasan menegaskan, semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 tersebut disebutkan pula dua butir lainnya mengenai pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer.

Baca Juga: Harga dari Agen Mahal, Pedagang Pasar Terpaksa Jual Minyakita di Atas HET
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Per 28 April, Jokowi...
Per 28 April, Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved