Sempat Ditolak China, Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Disepakati Rp18,2 Triliun

Senin, 13 Februari 2023 - 17:06 WIB
Indonesia dan China akhirnya menyepakati nilai pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp18,2 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Setelah sempat diwarnai penolakan dan perdebatan, Indonesia dan China akhirnya menyepakati nilai pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp18,2 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari hasil audit pertama BPKP di angka USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kesepakatan pembengkakan biaya mega proyek di sektor transportasi tersebut segera dilaporkan ke BPKP dan Komite KCJB agar disesuaikan.



"Kita sepakat dengan angka cost overrun USD1,2 billion, ini sedang kita rapikan terkait pajak klering frekuensi sudah sepakat angkanya. Kita akan ke BPKP dan Komite," papar Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di gedung DPR, Senin (13/2/2023).

Sebagai catatan, berdasarkan data 2022 lalu, biaya kereta cepat Jakarta-Bandung bengkak hingga USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun.

Membengkaknya anggaran kereta cepat sempat diperdebatkan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd.

Baca juga: RI-China Sepakati Pembengkakan Biaya Kereta Cepat, Ditambal PMN Rp3,2 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!