Profil Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur BI Baru Periode 2023-2028

Senin, 13 Februari 2023 - 17:15 WIB
Filianingsih Hendarta mengikuti Fit and Propert Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). FOTO/Antara Photo/Rivan Awan Lingga
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Setelah fit and proper test Fili terpilih menjadi Deputi Gubernur BI yang baru.

Filianingsih akan menggantikan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI yang habis masa jabatnya pada April 2023 mendatang. Setelah ditetapkan di Komisi XI DPR RI, tahap selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan dilaporkan oleh Komisi XI di Rapat Sidang Paripurna.

Filianingsih mengawali karir di Bank Indonesia sejak 1986 setelah sebelumnya menuntaskan pendidikan sarjana di bidang Hukum Universitas Airlangga pada 1985 dan kemudian memperoleh gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, USA pada 1992.





Fili saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2019 lalu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter sejak 2013 sampai 2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial selama empat tahun sejak 2015-2019.

Jabatan yang di emban wanita kelahiran Surabaya pada 1963 ini sebagai Kepala DKSP, yakni mengarahkan pelaksanaan, pengembangan dan diseminasi riset sistem pembayaran, keuangan inklusif, serta currency related. Dia juga bertanggung jawab dalam mengarahkan strategi, kebijakan, dan reviu kebijakan sistem pembayaran, keuangan inklusif dan currency related business, beserta sejumlah tugas lainnya.



Tak hanya itu, Fili juga bertanggung jawab dalam mengarahkan strategi, kebijakan, dan reviu kebijakan sistem pembayaran, keuangan inklusif dan currency related business, beserta sejumlah tugas lainnya. Sesuai peraturan UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan disebutkan bahwa Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More