Jamaah yang Lunas dan Jadwal Berangkat 2020 Diusulkan Bebas Tambahan Biaya Haji

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:41 WIB
Jamaah haji yang sudah lunas dan jadwal berangkatnya tahun 2022 diusulkan bebas tambahan biaya. Foto/MuchtamirZaide/MPI
JAKARTA - Muncul usulan agar biaya lunas haji buat jamaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2020 tidak dikenakan tambahan imbas kenaikan biaya haji tahun 2022. Untuk jamaah yang tertunda keberangkatannya, maka menggunakan dana nilai manfaat untuk menomboki fluktuasi harga haji tahun 2022.



"Kami ingin mendengarkan bahwa jamaah lunas tunda 2020, itu dalam catatan kami menggunakan nilai manfaat, bukan dibebankan kepada jamaah," ujar Marwan dalam Raker Komisi VIII Pembahasan Komponen Biaya Haji, Rabu (15/2/2023).



Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjelaskan, jumlah jamaah lunas tunda keberangkatan tahun 2020 sebanyak 84.609 orang. Asumsi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 55% atau Rp49,8 juta dan nilai manfaat 45%, sebesar 40,2 juta untuk biaya haji tahun 2023.

"Jadi kami pada prinsipnya, saldo yang ada saat ini hingga akhir 2023 adalah Rp15 triliun. Silakan kalau ada politik anggaran, (kami) siap untuk menerima arahan," kata Fadlul.

Menurutnya, untuk jaamah haji yang sudah lunas tahun 2020 dan berangkat tahun 2023 ini bisa saja dibebaskan dari beban pelunasan dan dikonversi menggunakan dana nilai manfaat BPKH. Namun berdampak pada membekaknya biaya lunas tunda tahun 2022 dan waiting list 2023.

Hitung-hitungan awal BPKH dengan asumsi bipih 55% dan nilai manfaat 45%, maka untuk lunas tunda 2020 sebetulnya harus menanggung biaya pelunasan sebesar Rp10 juta, sedangkan lunas tunda 2022 dibebani 9,4 juta, dan waiting list 2023 dibebankan Rp23,5 juta.



"Dengan asumsi lunas tunda 2020 biaya pelunasan Rp0, maka angka lunas tunda 2022 menjadi Rp16 juta tahun 2022, untuk yang waiting list 2023 adalah menjadi Rp30 juta, jika asumsi 2020 beban 0," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More