Penghimpunan Dana Pihak Ketiga di Kuartal III Diprediksi Lebih Tinggi
Rabu, 15 Juli 2020 - 21:37 WIB
JAKARTA - Pada kuartal III-2020, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan meningkat sebagaimana tercermin dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 78,1%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan 44,0% pada kuartalan sebelumnya.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko, meningkatnya pertumbuhan DPK diprediksi terjadi pada jenis instrumen giro dan deposito, terindikasi dari nilai SBT masing-masing sebesar 39,4% dan 64,8%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan 27,8% dan 41,6% pada kuartal sebelumnya.
( )
Sedangkan pertumbuhan DPK pada instrumen tabungan tercatat melambat, terindikasi dari nilai SBT sebesar 60,9%, lebih rendah dibandingkan 85,7% pada kuartal sebelumnya.
"Pertumbuhan DPK tahun 2020 diperkirakan meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tercermin dari SBT perkiraan penghimpunan DPK tahun 2020 sebesar 87,3%, lebih tinggi dibandingkan 73,3% pada tahun sebelumnya," ujar Onny di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Perkiraan pertumbuhan DPK tersebut antara lain didorong oleh peningkatan fasilitas dan pelayanan bank kepada nasabah, serta sebagai dampak dari pandemi COVID-19. BI memandang, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
(
)
Ke depan, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko, meningkatnya pertumbuhan DPK diprediksi terjadi pada jenis instrumen giro dan deposito, terindikasi dari nilai SBT masing-masing sebesar 39,4% dan 64,8%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan 27,8% dan 41,6% pada kuartal sebelumnya.
( )
Sedangkan pertumbuhan DPK pada instrumen tabungan tercatat melambat, terindikasi dari nilai SBT sebesar 60,9%, lebih rendah dibandingkan 85,7% pada kuartal sebelumnya.
"Pertumbuhan DPK tahun 2020 diperkirakan meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tercermin dari SBT perkiraan penghimpunan DPK tahun 2020 sebesar 87,3%, lebih tinggi dibandingkan 73,3% pada tahun sebelumnya," ujar Onny di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Perkiraan pertumbuhan DPK tersebut antara lain didorong oleh peningkatan fasilitas dan pelayanan bank kepada nasabah, serta sebagai dampak dari pandemi COVID-19. BI memandang, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
(
Baca Juga
Ke depan, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19.
(akr)
tulis komentar anda