Profil Perusahaan BUMN Injourney, PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Kamis, 16 Februari 2023 - 13:18 WIB
JAKARTA - Perusahaan BUMN Injourney merupakan holding industri aviasi dan pariwisata yang berada di bawah PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Dalam fungsinya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia bertugas untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang pariwisata dan pendukung.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah menjadi holding BUMN Pariwisata dan Pendukung pada 2021, dengan anggota PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Hotel Indonesia Natour, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko, dan PT Sarinah.
Baca juga : Holding BUMN Aviasi Pariwisata Diresmikan, Ini Susunan Pengurusnya
PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebenarnya bukanlah perusahaan yang baru didirikan, meski namanya masih asing di telinga.
Perusahaan tersebut sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas yang kemudian berganti nama setelah ditunjuk sebagai induk holding pariwisata dan pendukung.
Perubahan nama ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Sedangkan tugas dan tujuan holding perusahaan BUMN Injourney ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2021.
Dalam Pasal 2, aturan tersebut menyebutkan bahwa PT Aviasi Pariwisata Indonesia mempunya maksud dan tujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang pariwisata dan pendukung.
Holding Pariwisata 2021 ini juga wajib menjalankan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan perseroan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah menjadi holding BUMN Pariwisata dan Pendukung pada 2021, dengan anggota PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Hotel Indonesia Natour, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko, dan PT Sarinah.
Baca juga : Holding BUMN Aviasi Pariwisata Diresmikan, Ini Susunan Pengurusnya
PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebenarnya bukanlah perusahaan yang baru didirikan, meski namanya masih asing di telinga.
Perusahaan tersebut sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas yang kemudian berganti nama setelah ditunjuk sebagai induk holding pariwisata dan pendukung.
Perubahan nama ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Sedangkan tugas dan tujuan holding perusahaan BUMN Injourney ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2021.
Dalam Pasal 2, aturan tersebut menyebutkan bahwa PT Aviasi Pariwisata Indonesia mempunya maksud dan tujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang pariwisata dan pendukung.
Holding Pariwisata 2021 ini juga wajib menjalankan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan perseroan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
tulis komentar anda