Siap-siap, Tarif 4 Ruas Tol Berikut Bakal Naik Dalam Waktu Dekat

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:24 WIB
Adapun 4 Ruas tol tersebut adalah SS Waru-Bandara Juanda, Bogor Ring Road, Depok - Antasari, dan Kunciran-Serpong. Pada kesempatan sebelumnya, Triono mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini memang cukup banyak ruas tol yang jatuh tempo dalam hal kenaikan tarif dua tahunan.

"Banyak banget yang mengalami kenaikan, bukan hanya satu atau dua ruas, di Jawa ada belasan ruas, jadi ada cukup banyak yang melakukan penyesuaian tarif," katanya saat ditemui MNC Portal di DPR Rabu kemarin.

Dia menyebutkan dua ruas tol yang akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 ini seperti jalan tol Jagorawi dan Jalan Tol Padaleunyi (Padalarang - Cileunyi) yang juga bakal melakukan penyesuaian tarif. Seperti diketahui, penyesuaian tarif tol mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga: Jalan Hancur Akibat Proyek Jalan Tol, Warga Minta Rekanan Tanggung Jawab

Melalui regulasi tersebut, setiap dua tahun sekali tarif boleh melakukan penyesuaian menimbang kondisi makro ekonomi. Selain itu untuk menjaga iklim Invetasi di jalan tol. Sebelumnya, Badan Usahanya Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) telah mengumumkan bahwa 7 ruas tolnya akan mengalami kenaikan di tahun 2023 ini. Seperti Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), Akses Tanjung Priok (ATP), Medan - Binjai, Pekanbaru - Dumai, Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Bakauheni - Terbanggi Besar, Palembang - Indralaya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!