OJK Beri Restu IPO Pertamina Geothermal, Bidik Dana Segar Rp9,78 Triliun
Jum'at, 17 Februari 2023 - 18:25 WIB
Pertamina Geothermal telah mengantongi pernyataan efektif dari OJK untuk melaksanakan IPO. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Seiring dengan pernyataan efektif dari OJK, perseroan akan segera melaksanakan penawaran umum yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 22 Februari. Perseroan pun akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Februari 2023 dengan kode PGEO.
Direktur Keuangan Pertamina Geothermal, Nelwin Aldriansyah optimistis terhadap minat investor untuk ikut serta dalam IPO perseroan, seiring dengan roadshow yang telah dilakukan perseroan.
“Kami menyisir berbagai alternatif pendanaan, di antaranya dengan IPO ini untuk mendukung rencana pengembangan kapasitas terpasang perseroan sebesar 600 megawatt hingga 2027 mendatang,” kata Nelwin dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).
Seiring dengan pernyataan efektif dari OJK, perseroan akan segera melaksanakan penawaran umum yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 22 Februari. Perseroan pun akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Februari 2023 dengan kode PGEO.
Direktur Keuangan Pertamina Geothermal, Nelwin Aldriansyah optimistis terhadap minat investor untuk ikut serta dalam IPO perseroan, seiring dengan roadshow yang telah dilakukan perseroan.
“Kami menyisir berbagai alternatif pendanaan, di antaranya dengan IPO ini untuk mendukung rencana pengembangan kapasitas terpasang perseroan sebesar 600 megawatt hingga 2027 mendatang,” kata Nelwin dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).
Lihat Juga :