Karya Intelektual Bisa Jadi Jaminan, Asosiasi Produser Film: Ini Satu Upaya Progresif

Jum'at, 17 Februari 2023 - 20:02 WIB
1. Proposal pembiayaan

2. Memiliki usaha ekonomi kreatif

3. Memiliki perikatan terkait Kekayaan Intelektual produk ekonomi kreatif

4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual

Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait tengah mempersiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerapan PP ini. PP Nomor 24 baru akan berlaku pada bulan 12 Juli 2023 atau 1 tahun semenjak diterbitkan.

Baca juga: Harlah PPP, Jokowi Absen Sejumlah Nama Bakal Capres-Cawapres dari Prabowo hingga AHY

Dengan hadirnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang akan mulai berlaku pada Juli 2023 ini, diharapkan dapat semakin menggairahkan industri perfilman Tanah Air.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!