Pedagang Desak Kelangkaan Minyakita Selesai Sebelum Ramadhan
Minggu, 19 Februari 2023 - 22:00 WIB
Kementerian Perdagangan didesak kegaduhan minyakita diselesaikan sebelum ramadhan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengkritisi aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal pembatasan penjualan Minyakita dari pengecer kepada konsumen maksimal 2 liter per orang per hari. Itu menandakan bahwa aturan tersebut belum siap sehingga menimbulkan kelangkaan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pengawasan juga sulit dilakukan apalagi kalau hanya dilakukan di pasar yang barangnya terbatas," ujar Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada MNC Portal, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Balada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pula
Menurut Abdullah regulasi khusus tersebut dapat berisi keputusan rasional terkait produksi Minyakita, misalnya mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang dibedakan dari minyak curah dan secara khusus mengatur pihak yang memproduksi Minyakita. Bila regulasi khusus tidak dikeluarkan, ke depan akan semakin banyak praktik kecurangan yang mengemas minyak curah menjadi Minyakita.
"Pengawasan juga sulit dilakukan apalagi kalau hanya dilakukan di pasar yang barangnya terbatas," ujar Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada MNC Portal, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Balada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pula
Menurut Abdullah regulasi khusus tersebut dapat berisi keputusan rasional terkait produksi Minyakita, misalnya mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang dibedakan dari minyak curah dan secara khusus mengatur pihak yang memproduksi Minyakita. Bila regulasi khusus tidak dikeluarkan, ke depan akan semakin banyak praktik kecurangan yang mengemas minyak curah menjadi Minyakita.
Lihat Juga :