Dorong Emiten Terapkan Praktik Korporat Berstandar Global, KNKG Sosialisasikan PUG-KI
Rabu, 22 Februari 2023 - 17:53 WIB
Dalam rangka mendorong korporasi menerapkan PUG-KI, KNKG memandang perlu untuk menyelenggarakan sosialisasi PUG-KI secara berkesinambungan kepada korporasi. Foto/Dok
JAKARTA - Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) diterbitkan oleh KNKG pada akhir tahun 2021. Prinsip, rekomendasi dan panduan dalam pedoman ini dimaksudkan untukmendorong penerapan praktik governansi korporat berstandar global.
Terutama bagi korporasi yang terdaftar di pasar modal dan mengelola dana masyarakat guna melindungi kepentingan dan memenuhi harapan para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lain.
Baca Juga: KNKG Diperbarui, Menko Airlangga: Tata Kelola Pemerintahan & Korporasi Diperkuat Pulihkan Ekonomi!
Ketua Umum KNKG, Mardiasmo menjabarkan, PUG-KI memperkenalkan 4 pilar governansi korporat sebagai landasan prinsip-prinsip PUG-KI. Empat pilar tersebut adalah Transparansi, Akuntabilitas, Keberlanjutan, dan Perilaku Beretika.
Terutama bagi korporasi yang terdaftar di pasar modal dan mengelola dana masyarakat guna melindungi kepentingan dan memenuhi harapan para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lain.
Baca Juga: KNKG Diperbarui, Menko Airlangga: Tata Kelola Pemerintahan & Korporasi Diperkuat Pulihkan Ekonomi!
Ketua Umum KNKG, Mardiasmo menjabarkan, PUG-KI memperkenalkan 4 pilar governansi korporat sebagai landasan prinsip-prinsip PUG-KI. Empat pilar tersebut adalah Transparansi, Akuntabilitas, Keberlanjutan, dan Perilaku Beretika.
Lihat Juga :