Menangkap Pendapatan Rp8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon, Begini Caranya
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:03 WIB
JAKARTA - Indonesia berpotensi mendapatkan pendapatan tambahan hingga ribuan triliun dari nilai ekonomi karbon . Pendapatan ekonomi karbon diperoleh dari perdagangan karbon hutan tropis, mangrove, dan gambut.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, jika mengacu kepada data, Indonesia merupakan salah satu negara yang luas dan memiliki luas area hutan yang cukup untuk menyerap emisi karbon.
"Jadi dengan sumber daya tersebut, saya pikir di masa mendatang emisi karbon yang berpotensi diserap Indonesia itu relatif besar. Kalau menurut penelitian itu sekitar 113,18 giga ton dengan asumsi kredit karbon misalnya katakanlah USD5 di pasar karbon Indonesia, itu berpotensi mendapatkan kisaran Rp8.000 triliun dari perdagangan karbon," ungkap Yusuf dalam siaran Market Review di IDX Channel, Kamis (23/2/2023).
Dia menyebutkan, selain menghadirkan potensi ekonomi yang besar, disaat yang bersamaan juga membantu menjaga kelestarian lingkungan untuk menurunkan emisi gas global yang telah disepakati.
"Karena Indonesia juga tergabung dalam upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca makanya sekarang kemudian muncul peraturan atau kebijakan perdagangan karbon," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan perdagangan karbon sub sektor tenaga listrik batu bara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan dimulai tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, jika mengacu kepada data, Indonesia merupakan salah satu negara yang luas dan memiliki luas area hutan yang cukup untuk menyerap emisi karbon.
"Jadi dengan sumber daya tersebut, saya pikir di masa mendatang emisi karbon yang berpotensi diserap Indonesia itu relatif besar. Kalau menurut penelitian itu sekitar 113,18 giga ton dengan asumsi kredit karbon misalnya katakanlah USD5 di pasar karbon Indonesia, itu berpotensi mendapatkan kisaran Rp8.000 triliun dari perdagangan karbon," ungkap Yusuf dalam siaran Market Review di IDX Channel, Kamis (23/2/2023).
Dia menyebutkan, selain menghadirkan potensi ekonomi yang besar, disaat yang bersamaan juga membantu menjaga kelestarian lingkungan untuk menurunkan emisi gas global yang telah disepakati.
"Karena Indonesia juga tergabung dalam upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca makanya sekarang kemudian muncul peraturan atau kebijakan perdagangan karbon," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan perdagangan karbon sub sektor tenaga listrik batu bara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan dimulai tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda