RAT Bukan yang Pertama, Sri Mulyani Sudah Hukum 281 Pegawai Nakal di Kemenkeu
Jum'at, 24 Februari 2023 - 16:35 WIB
Menkeu menerangkan, hukuman dijatuhkan setelah pihaknya menerima ratusan aduan masyarakat tersebut melalui sistem pengawasan internal, yakni Whistleblowing System (WISE).
"Pengaduan masyarakat yang masuk di dalam whistleblowing system dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," tandas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Maka dari itu, Sri menyampaikan pesan kepada masyarakat, apabila melihat atau mencurigai adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu, bisa langsung membuat pengaduan secara langsung. "Pengaduan dapat dilakukan melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id atau hotline 134," sebut menteri kelahiran Lampung itu.
"Pengaduan masyarakat yang masuk di dalam whistleblowing system dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," tandas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Baca Juga
Maka dari itu, Sri menyampaikan pesan kepada masyarakat, apabila melihat atau mencurigai adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu, bisa langsung membuat pengaduan secara langsung. "Pengaduan dapat dilakukan melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id atau hotline 134," sebut menteri kelahiran Lampung itu.
(ind)
tulis komentar anda