Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Kepercayaan Masyarakat Jangan Dikhianati
Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:54 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Antara Photo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (24/2/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak, Buntut Kasus Anaknya Mario Dandy
Dasar pencopotan adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
Dia juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindak lanjuti. Saat ini, sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT, yaitu nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (24/2/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak, Buntut Kasus Anaknya Mario Dandy
Dasar pencopotan adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
Dia juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindak lanjuti. Saat ini, sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT, yaitu nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023.
Lihat Juga :