Terdampak Covid-19, Industri Aneka Lakukan Penyesuaian Usaha

Selasa, 28 April 2020 - 17:15 WIB
Sektor industri aneka tak lepas dari dampak wabah Covid-19 dan terpaksa harus melakuan sejumlah penyeusian untuk bertahan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 diakui memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha di Indonesia, termasuk sektor industri aneka. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, beberapa sektor industri aneka yang terimbas, antara lain adalah industri alat musik, industri alat olah raga, dan industri alat tulis.

"Secara umum, industri aneka masih tetap melakukan aktivitas produksi meskipun dengan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi perusahaan,” kata Gati di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dari hasil pengumpulan data oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin, ditemukan bahwa beberapa industri aneka di dalam negeri mengalami penurunan utilitas produksi akibat merosotnya permintaan secara global. Selain itu, timbul kekhawatiran terhadap pemenuhan bahan baku yang berasal dari impor, terutama dari negara-negara yang menerapkan karantina wilayah (lockdown).

Berdasarkan informasi dari dua perusahaan alat olahraga, yaitu PT Pembina Hyose di Bogor dan PT Inkor Bola Pasific di Surabaya, bahwa mereka kini menghentikan produksinya dan meliburkan kayawan sampai situasi kondusif. Selanjutnya, perusahaan alat tulis PT AW Fiber Castle Indonesia melaporkan, pihaknya dan beberapa industri alat tulis lainnya masih tetap beroperasi dengan menyesuaikan kondisi wilayah dan beberapa kebijakan dari perusahaan, di antaranya pengaturan jadwal masuk dan libur karyawan, kewajiban pemakaian masker dan penyanitasi tangan, serta pemberian vitamin kepada karyawan.



"Terjadi beberapa penurunan pemesanan karena beberapa buyer negaranya mengalami lockdown, sebagian pengiriman dijadwalkan ulang dan sebagian dibatalkan," ujar Gati. Dirjen IKMA menambahkan, kendala bahan baku sudah dirasakan sejak wabah Covid-19 terjadi di China, sehingga pasokan bahan baku untuk kebutuhan ekspor produk Tanah Air tidak dapat dipenuhi.

Kemenperin mencatat, hingga tahun 2019 sebanyak 639 perusahaan yang tergolong sektor industri aneka, baik itu skala menengah dan besar. Dari jumlah perusahaan tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 160.000 orang. Adapun nilai ekspor industri aneka, mampu menembus USD4,23 miliar sepanjang 2018 dengan menunjukkan neraca positif dibandingkan nilai impornya sekitar USD2,41 miliar. Sedangkan, nilai ekspor dari industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai USD3,35 miliar naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang menyentuh angka USD3,04 miliar.

Kemenperin juga mencatat, nilai investasi di sektor industri aneka dari tahun 2014 hingga triwulan II/2019 telah menembus Rp1,48 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa industri aneka merupakan sektor yang potensial dan prospektif untuk terus ditumbuh kembangkan.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More