Lawan WTO Soal Diskriminasi Sawit Indonesia, Dubes RI Pede Menang

Kamis, 16 Juli 2020 - 17:59 WIB
Perundingan antara Uni Eropa dan Indonesia yang tidak membuahkan hasil menggulirkan perundingan ini pada pengajuan panel yang diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk merevisi kebijakan yang mendiskriminasi industri kelapa sawit.

(Baca Juga: Industri Sawit Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional )

Hasan menilai, Indonesia perlu memperkuat diri dalam diplomai sawit. Perlu informasi-informasi positif yang dikembangkan terkait dampak positif langsung maupun tidak langsung sawit bagi sosial, perekonomian maupun lingkungan. Selain itu penguatan data perlu terus dikembangkan agar menjadi landasan kuat dalam diplomasi melawan diskriminasi Uni Eropa tersebut.

“Prospeknya, jika Indonesia memenangkan gugatan ini maka Uni Eropa harus mengubah kebijakan RED II, DR serta French Fuel Tax seusai dengan aturan yang berlaku di WTO. Jika Uni Eropa tidak dapat memenuhi ini dalam tenggang waktu yang disepakati, maka Indonesia berhak mengajukan izin retaliasi,” tegas Hasan.

Membantah Tudingan Uni Eropa

RED II melarang penggunaan biofuel berbasis sawit karena telah dikategorikan sebagai resiko tinggi perubahan penggunaan lahan tidak langsung (high risk land use change [ILUC]) pada DR. Kategori ini ditentukan berdasarkan indikator emisi yang dihasilkan dalam perubahan penggunaan lahan dengan menjatuhkan cut off date atau tahun penebangan yakni pada tahun 2008.

Sementara itu, Perancis secara unilateral menerapkan kebijakan penurunan tarif pajak atau French Fuel Tax untuk produksi biofuel yang dikategorikan sebagai minyak nabati berkelanjutan. Merujuk pada RED II sawit mendapatkan pengecualian atas French Fuel Tax tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!