Yuk! Nabung di MNC Bank, Bisa Pilih Hadiah Suka-Suka

Senin, 27 Februari 2023 - 16:56 WIB
1. Nasabah wajib memiliki rekening:

a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat di hold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.

b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening Induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.

2. Jenis hadiah disesuaikan dengan keinginan Nasabah

3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk Nasabah Institusi dan Individu

4. Tabungan Rencana berhadiah hanya berlaku untuk Nasabah Individu

5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank

6. Dana ditahan selama jangka waktu yang dipilih dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo

7. Periode program mulai dari 1 Februari 2023 - 30 Juni 2023

Selain nasabah individu, lanjut Rita, nasabah Institusi juga dapat ikut serta dalam program Tabungan Dahsyat Berhadiah ini. “Dengan mengikuti program ini, nasabah institusi juga bisa memanfaatkan hadiah yang diberikan untuk dapat dijadikan aset perusahaannya. Dananya aman, dapat bunga simpanan, asetnya pun juga bertambah, luar biasa kan!” tukasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More