Inilah 3 BUMN Tertua di Indonesia, Umurnya sampai Ratusan Tahun
Senin, 27 Februari 2023 - 17:46 WIB
3. Perhutani
Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk perusahaan umum (perum). Adapun tugas dan wewenangnya adalah mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.
Mengutip laman resminya, sejarah Perhutani bermula pada tahun 1897. Saat itu, Pengelolaan Hutan di Jawa dan Madura secara modern-institusional dimulai dengan dikeluarkannya “Bosreglement” dan “Dienst Reglement” yang menetapkan aturan organisasi Jawatan Kehutanan.
Pasca kemerdekaan Indonesia, tanggung jawab dan wewenang pengelolaan hutan di Jawa dan Madura diserahkan secara peralihan kelembagaan kepada Jawatan Kehutanan Republik Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD RI.
Untuk mewujudkan perubahan status Jawatan Kehutanan menjadi Perusahaan Negara, pada 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 sampai dengan Nomor 30, tahun 1961, tentang “Pembentukan Perusahaan-Perusahaan Kehutanan Negara (PERHUTANI).
Kemudian, pada 2014 Perum Perhutani ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Kehutanan dengan sejumlah anak perusahaan.
Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk perusahaan umum (perum). Adapun tugas dan wewenangnya adalah mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.
Mengutip laman resminya, sejarah Perhutani bermula pada tahun 1897. Saat itu, Pengelolaan Hutan di Jawa dan Madura secara modern-institusional dimulai dengan dikeluarkannya “Bosreglement” dan “Dienst Reglement” yang menetapkan aturan organisasi Jawatan Kehutanan.
Pasca kemerdekaan Indonesia, tanggung jawab dan wewenang pengelolaan hutan di Jawa dan Madura diserahkan secara peralihan kelembagaan kepada Jawatan Kehutanan Republik Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD RI.
Untuk mewujudkan perubahan status Jawatan Kehutanan menjadi Perusahaan Negara, pada 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 sampai dengan Nomor 30, tahun 1961, tentang “Pembentukan Perusahaan-Perusahaan Kehutanan Negara (PERHUTANI).
Kemudian, pada 2014 Perum Perhutani ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Kehutanan dengan sejumlah anak perusahaan.
(bim)
Lihat Juga :