Staf Ahli Sri Mulyani Sebut Pengunduran Diri Rafael Alun Bisa Saja Ditolak, Ini Alasannya
Senin, 27 Februari 2023 - 19:31 WIB
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lantas langsung diterima. Foto/Dok
JAKARTA - Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lantas langsung diterima. Bahkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengaku, Kemenkeu belum menerima surat terbuka RAT.
"Kalaupun (suratnya) sudah kami terima, kami masih harus lihat dulu prosedurnya seperti apa. Jadi tidak serta merta permintaan pengunduran dirinya langsung diterima," ujar Nufransa di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS Ditjen Pajak Berdasarkan Golongannya, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya
Nufransa mengatakan, bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, maka RAT tidak bisa mundur selama proses penyelidikan berlangsung. "Jadi ya bisa ditunda (pengunduran dirinya), sampai proses penyelidikan selesai," ungkap Nufransa.
"Kalaupun (suratnya) sudah kami terima, kami masih harus lihat dulu prosedurnya seperti apa. Jadi tidak serta merta permintaan pengunduran dirinya langsung diterima," ujar Nufransa di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS Ditjen Pajak Berdasarkan Golongannya, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya
Nufransa mengatakan, bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, maka RAT tidak bisa mundur selama proses penyelidikan berlangsung. "Jadi ya bisa ditunda (pengunduran dirinya), sampai proses penyelidikan selesai," ungkap Nufransa.
Lihat Juga :