Staf Ahli Sri Mulyani Sebut Pengunduran Diri Rafael Alun Bisa Saja Ditolak, Ini Alasannya
Senin, 27 Februari 2023 - 19:31 WIB
Dia menyebut, bahwa untuk mengundurkan diri secara resmi, ada sejumlah proses yang harus dilalui oleh seorang ASN. Terlebih lagi proses hukum dari kasus penganiayaan Mario Dandy selaku putra RAT atas David, putra petinggi GP Ansor masih berlanjut.
Baca Juga: Copot Pejabat Pajak RAT, Sri Mulyani: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
Ditambah lagi, Kemenkeu sudah menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyelidiki kekayaan milik RAT yang jumlahnya mencapai Rp56,1 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Ini tidak menutup kemungkinan sebelum permintaan pengunduran diri RAT diterima, akan dilakukan penyelidikan terhadap dirinya. Nanti sampai ada kejelasan, baru akan diputuskan (pengunduran dirinya) diterima atau tidak, karena ada proses yang harus dilalui," pungkas Nufransa.
Baca Juga: Copot Pejabat Pajak RAT, Sri Mulyani: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
Ditambah lagi, Kemenkeu sudah menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyelidiki kekayaan milik RAT yang jumlahnya mencapai Rp56,1 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Ini tidak menutup kemungkinan sebelum permintaan pengunduran diri RAT diterima, akan dilakukan penyelidikan terhadap dirinya. Nanti sampai ada kejelasan, baru akan diputuskan (pengunduran dirinya) diterima atau tidak, karena ada proses yang harus dilalui," pungkas Nufransa.
(akr)
Lihat Juga :