13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani
Selasa, 28 Februari 2023 - 16:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Antara Photo
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi menanggapi terkait 13.000 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didominasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belum lapor harta kekayaan. Ribuan pegawai tersebut tidak terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ini belum keluar datanya. Saya make sure bahwa semua di Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani: Masih Banyak Pegawai Pajak yang Baik, Lurus dan Jujur
Menurut dia pelaporan LHKPN masih belum final. Sri Mulyani menjelaskan batas waktu pelaporan LKHPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023 sedangkan target dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bulan ini. "Deadline KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari," ungkap Sri Mulyani.
"Ini belum keluar datanya. Saya make sure bahwa semua di Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani: Masih Banyak Pegawai Pajak yang Baik, Lurus dan Jujur
Menurut dia pelaporan LHKPN masih belum final. Sri Mulyani menjelaskan batas waktu pelaporan LKHPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023 sedangkan target dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bulan ini. "Deadline KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari," ungkap Sri Mulyani.
Lihat Juga :