Kemenkumham Bakal Sikat Barang Bajakan di Situs Belanja Online

Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:30 WIB
"Jadi sertifikasi pusat perbelanjaan yang akan kami laksanakan bukan hanya menyasar toko offline tapi juga di toko-toko online. Kita semua tahu banyak sekali pelaku e-commerce yang menjual barang-barang KW alias aspal di Indonesia," ujar Anom di Kantor Ditjen KI, Jakarta, dikutip Jumat (3/3/2023).

Anom mengakui langkah ini bukan pekerjaan mudah mengingat praktik jual-beli barang-barang bajakan di platform e-commerce cukup massif. Terlebih, pasarnya pun besar karena banyak masyarakat yang ingin menggunakan barang-barang branded dengan harga murah. Anom berharap para penyedia jasa toko online agar kooperatif untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual di platform mereka nantinya asli semua.

"Memang perlu kerja sama yang baik dari semua pihak. Kami akan mendorong dibuatnya perjanjian kerja sama antara e-commerce dengan penjual pemegang sertifikat penjual. Kalau e-commerce-nya menemukan barang tidak bersertifikat, langsung di-takedown," kata Anom.

Baca juga: Hari Ini Tanggal Terakhir Registrasi Akun SNPMB Menuju SNBT 2023

Anom menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pengadaan software yang bisa mendeteksi barang palsu yang dijual di e-commerce.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!