Beda dengan Kemenperin, Ini Skema Insentif Kendaraan Listrik dari ESDM
Senin, 06 Maret 2023 - 15:12 WIB
ESDM akan memberikan insentif untuk konversi motor konvensional ke listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Rida Maulana memastikan pihaknya siap untuk menyalurkan insentif atau bantuan pemerintah untuk mendorong ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Insentif yang diberikan ESDM berupa konversi kendaraan konvensional ke listrik.
Baca juga: Resmi, Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023
"Kami dari kementerian ESDM terkait dgn program KBLBB ini bisa kami pastikan siap untuk salurkan bantuan pemerintah, khususnya untuk program konversi," jelas Rida saat konferensi pers "Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai" hari ini, Senin (6/3/2023).
Rida menuturkan ada pembagian tugas antara pihaknya dengan Kementerian Perindustrian. Untuk konversi melalui Kementerian ESDM, sedangkan untuk insentif kendaraan yang baru dari Kementerian Perindustrian.
"Mohon izin mempertegas tujuan konversi ya, kita ada amanah dari perpres untuk mempercepat dan kita ingin adanya ekosistem KBLBB," pungkas Rida.
Biaya konversi kendaraan konvensional ke listrik berkisar Rp15 juta per unit. Sementara besaran insentif pembelian motor listrik Rp7 juta per unit. Jika mengacu pada besaran insentif kendaraan baru, maka masyarakat masih harus menanggung selisih biaya konversi itu.
Baca juga: Resmi, Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023
"Kami dari kementerian ESDM terkait dgn program KBLBB ini bisa kami pastikan siap untuk salurkan bantuan pemerintah, khususnya untuk program konversi," jelas Rida saat konferensi pers "Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai" hari ini, Senin (6/3/2023).
Rida menuturkan ada pembagian tugas antara pihaknya dengan Kementerian Perindustrian. Untuk konversi melalui Kementerian ESDM, sedangkan untuk insentif kendaraan yang baru dari Kementerian Perindustrian.
"Mohon izin mempertegas tujuan konversi ya, kita ada amanah dari perpres untuk mempercepat dan kita ingin adanya ekosistem KBLBB," pungkas Rida.
Biaya konversi kendaraan konvensional ke listrik berkisar Rp15 juta per unit. Sementara besaran insentif pembelian motor listrik Rp7 juta per unit. Jika mengacu pada besaran insentif kendaraan baru, maka masyarakat masih harus menanggung selisih biaya konversi itu.
Lihat Juga :