Neraca Perdagangan Juni Surplus USD1,27 Miliar, Wamendag: Tetap Waspada

Jum'at, 17 Juli 2020 - 10:37 WIB
"Jadi perjanjian ini sebenarnya merupakan perjanjian yang lebih luas daripada sekadar soal perdagangan barang dan jasa. Ada peluang investasi juga di situ. Misalnya dalam AHKFTA di situ ada klausul yang memungkinkan pengusaha Indonesia untuk berinvestasi di Hong Kong dengan kepemilikan hingga 100 persen untuk sektor konstruksi. Nah peluang-peluang seperti itu yang harus dioptimalkan oleh para pelaku usaha kita," tegasnya.

Selain dua perjanjian itu, Jerry yakin pasar Afrika dan Timur Tengah akan makin terbuka. Kedua wilayah ini merupakan target ekspansi perluasan pasar ekspor. Berbagai upaya- terus dilakukan lewat atase perdagangan dan diplomat ekonomi.

"Promosi ekspor, business matching dan upaya-upaya pembukaan pasar lainnya terus-menerus dilakukan oleh para atase perdagangan maupun Lepala ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) di berbagai negara meskipun ada keterbatasan akibat wabah," ucapnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!