Polemik Impor KRL Bekas dari Jepang, Stafsus Menteri BUMN Akui Pemerintah Dilema

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:56 WIB
Pro dan kontra mewarnai rencana impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang. Ilustrasi foto/MPi/Faisal Rahman
JAKARTA - Pro dan kontra mewarnai rencana impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang. Wacana ini masih bergulir dan belum mencapai keputusan final.

Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai impor perlu dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan kereta yang mendesak saat ini.



Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai salah satu pihak yang dapat memberikan izin impor memandang produksi kereta di dalam negeri masih bisa memenuhi kebutuhan KRL Commuter Line untuk KCI.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum siap memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan yang diminta. Pasalnya, produksi gerbong transportasi massal itu membutuhkan waktu lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!