Pengaduannya Ditelantarkan, Pejabat DJP Sumut Bursok Antony Surati Lagi Sri Mulyani, Begini Isinya!
Rabu, 08 Maret 2023 - 08:24 WIB
Dalam surat-suratnya, Bursok membeberkan sejumlah pernyataan yang ditujukan untuk Sri Mulyani. "Bahwa pengaduan saya ini, Ibu anggap sebagai masalah pribadi memang sedari awal saya sudah mengetahuinya dari pimpinan di DJP yang bahkan saya sebagai pembuat aduan, meskipun saya adalah pegawai DJP, saya dianggap seperti pelapor lain di luar DJP,” tulis dia.
Dari pernyataan tersebut, Bursok menilai dirinya yang juga adalah Wajib Pajak seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama dengan pelayanan yang diberikan DJP kepada para Wajib Pajak.
“Bukankah dengan menelantarkan pengaduan saya ini selama hampir dua tahun tanpa hasil dan ditutup dengan meneruskan pengaduan saya ini ke OJK dengan surat yang saya duga bodong merupakan bukti bahwa Ibu secara tidak langsung membenarkan bentuk pelayanan yang buruk kepada Wajib Pajak?” tukasnya.
“Saya yang dianggap Wajib Pajak, padahal jelas-jelas merupakan pegawai pajak, bisa mendapatkan pelayanan yang sangat buruk," cetus Bursok.
Baca juga: PPATK Blokir 40 Rekening Terkait Rafael Alun, Total Mutasinya Tembus Setengah Triliun Rupiah
"Bahwa pengaduan saya tersebut, yang Ibu anggap sebagai masalah pribadi, bukan berarti memberikan keuntungan pribadi bagi saya. Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya bahwa pengaduan saya tersebut berpotensi menambah keuangan negara dimana ada bagian dari pendapatan negara yang diabaikan banyak pihak yang jumlahnya tidaklah sedikit,” tulis dia.
Dari pernyataan tersebut, Bursok menilai dirinya yang juga adalah Wajib Pajak seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama dengan pelayanan yang diberikan DJP kepada para Wajib Pajak.
“Bukankah dengan menelantarkan pengaduan saya ini selama hampir dua tahun tanpa hasil dan ditutup dengan meneruskan pengaduan saya ini ke OJK dengan surat yang saya duga bodong merupakan bukti bahwa Ibu secara tidak langsung membenarkan bentuk pelayanan yang buruk kepada Wajib Pajak?” tukasnya.
“Saya yang dianggap Wajib Pajak, padahal jelas-jelas merupakan pegawai pajak, bisa mendapatkan pelayanan yang sangat buruk," cetus Bursok.
Baca juga: PPATK Blokir 40 Rekening Terkait Rafael Alun, Total Mutasinya Tembus Setengah Triliun Rupiah
"Bahwa pengaduan saya tersebut, yang Ibu anggap sebagai masalah pribadi, bukan berarti memberikan keuntungan pribadi bagi saya. Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya bahwa pengaduan saya tersebut berpotensi menambah keuangan negara dimana ada bagian dari pendapatan negara yang diabaikan banyak pihak yang jumlahnya tidaklah sedikit,” tulis dia.
Lihat Juga :