Terseret Kasus Rafael Alun, Ditjen Pajak Periksa 6 Perusahaan dan 1 Konsultan
Rabu, 08 Maret 2023 - 19:26 WIB
Mengusut harta kekayaan tidak lazim milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah menyeret beberapa perusahaan hingga konsultan pajak. Foto/Dok
JAKARTA - Mengusut harta kekayaan tidak lazim milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak , Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah menyeret beberapa perusahaan hingga konsultan pajak. Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyebutkan, pihaknya sedang melakukan, pemeriksaan pajak terhadap perusahaan yang berhubungan dengan Rafael Alun.
"Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP)," ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: KPK Bongkar 3 Cara Rafael Alun Trisambodo Samarkan Aliran Uang
Dia juga menyebut, surat perintah pemeriksaan sudah diterbitkan ke 6 perusahaan, ditambah dengan 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT. "Ini merupakan pengembangan dari klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) oleh KPK," sambung Suryo.
"Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP)," ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: KPK Bongkar 3 Cara Rafael Alun Trisambodo Samarkan Aliran Uang
Dia juga menyebut, surat perintah pemeriksaan sudah diterbitkan ke 6 perusahaan, ditambah dengan 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT. "Ini merupakan pengembangan dari klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) oleh KPK," sambung Suryo.
Lihat Juga :