Guyur Insentif Buat Investor IKN Nusantara, Impor Barang Modal dan Bahan Baku Bebas Pajak

Rabu, 08 Maret 2023 - 20:22 WIB
Sedangkan untuk barang bahan, meliputi semua barang atau bahan, tidak melihat jenis dan komposisinya, yang digunakan sebagai bahan atau komponen untuk menghasilkan barang jadi.

Ada tiga kriteria barang modal dan bahan yang bisa di impor tanpa terkena bea masuk, pertama barang atau bahan itu belum diproduksi di dalam negeri, atau sudah di produksi di dalam negeri namun belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, dan/atau sudah di produksi di dalam negeri namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri.

Namun ada juga barang impor dan bebas bea masuk berdasarkan daftar yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!