Kepala Bappenas Punya 6 Jurus Cegah Korupsi di Sektor Keuangan

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:11 WIB
Baca Juga: Bappenas Ungkap Siasat Lolos dari Jebakan Pendapatan Menengah

Ketiga adalah penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) utamanya pada komoditas mineral dan batubara. Keempat mengurangi risiko kebocoran pendapatan negara melalui penataan aset tetap pemerintah pusat.

Sementara fokus yang kelima, penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi dan keenam optimalisasi interoperabiliti data berbasis NIK untuk program pemerintah.

"Dengan keenam aksi fokus 2 keuangan negara, aksi pencegahan korupsi akan dilaksanakan pada 2023-2024. Selanjutnya akan dipantau selama 3 bulan sekali melalui aplikasi jaga.id di KPK dan dilaporkan timnas kepada presiden setiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu sesuai arahan dan perintah bapak presiden," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!