35 Ribu Unit Mobil Listrik Dapat Subsidi, Penikmatnya APM dari China dan Korea

Jum'at, 10 Maret 2023 - 16:12 WIB
2 APM akan menikmati subsidi mobil listrik. Foto/Ilustrasi/YudistiroPranoto/MPI
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi kendaraan listrik akan diumumkan pada 20 Maret 2023 mendatang. Subsidi untuk mobil terbatas, hanya diberikan kepada 35 ribu unit mobil listrik.

Baca juga: Sudah Diputuskan! Insentif Kendaraan Listrik Berlaku untuk Mobil, Motor dan Bus



Menperin mengatakan, subsidi tersebut diberikan kepada dua APM (agen pemegang merek) yang saat ini sudah memiliki TKDN (tingkat komponen dalam negeri) 40% seperti Wuling dan Hyundai.

"Mobil alokasinya 35 ribu sekian, itu yang TKDN di atas 40% hanya dua. Kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40%, jadi hanya dua," ujar Memperin di GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).

Agus mengatakan, saat ini skema pemberiannya tengah disusun oleh pemerintah. Kemungkinan berupa potongan harga langsung dari APM karena pemerintah akan memberikan uangnya langsung ke produsen.

Berbeda dengan subsidi yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik yang dikhususkan untuk para pelaku UMKM, subsidi mobil listrik bisa dinikmati semua kalangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!