Cegah Pembobolan Rekening Bank, OJK Terapkan Pengawasan Berlapis

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:59 WIB
OJK siapkan aturan berlapis pengamanan berlapis atasi pembobolan rekening bank. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - toritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya terus memperkuat regulasi di sektor perbankan guna mencegah terjadinya fraud pembobolan rekening di perbankan. Regulasi yang ketat dinilai penting mengingat industri perbankan merupakan jantungnya aktivitas ekonomi Indonesia, sehingga bila mengalami kolaps akan berdampak sistemik.

"Artinya bahwa sebenarnya regulasi mengenai banking sudah sangat ketat. Kalau dari internal, kita sudah mengatur tugas komisaris seperti apa. Kemudian di bawah komisaris ada komite-komite termasuk komite kredit dan sebagainya. Kemudian di level direksi ada juga risk management," ujar Kepala Pengawas Perbankan Heru Kristiyana di Jakarta, Jumat (17/7/2020).



Baca Juga: Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM

Menurut Heru, ring satu pencegahan fraud sebenarnya sudah ada di dalam internal itu sendiri mulai dari komisaris, komite di bawah komisaris, risk management maupun unit antifraud yang berada di bawah direksi perbankan. Namun demikian apabila aksi fraud masih tetap terjadi, masih ada ring kedua yang lamgsung diawasi dan dijaga ketat OJK kemudian di Bank Himbara ada pengawas dari auditor eksternal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!