Dilarang Melintas, Cek Aturan Baru Angkutan Barang Selama Lebaran 2023

Senin, 13 Maret 2023 - 17:07 WIB
"Kalau tiga hari itu ada peningkatan yang tinggi dan pergerakan angkutan barang mengganggu kita harus diskrikresi sendiri untuk mengambil keputusan mengurangi pergerakan angkutan barang," kata dia.

Terkait jalur mana saja yang tidak boleh dilintasi akan diumumkan lebih lanjut. "Nanti akan kita umumkan bersama, lebih awal kita akan tandatangani keputusan bersama itu sehingga sosialisasi itu berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lewat Aplikasi Mitra Darat dan Persyaratan Bagi Calon Penumpang

Dia mengatakan Kemenhub akan melakukan tindakan tegas kepada para pengemudi truk yang tidak mengindahkan aturan tersebut. "Dan itu akan kita tindak hingga sampai truk boleh bergerak dan kita sudah komitmen dengan Korlantas," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!