Cara Daftar Mudik Gratis Lewat Aplikasi Mitra Darat dan Persyaratan Bagi Calon Penumpang

Senin, 13 Maret 2023 - 11:31 WIB
loading...
Cara Daftar Mudik Gratis...
Program mudik gratis MitraDarat telah resmi dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Program mudik gratis MitraDarat telah resmi dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) . Program ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran mudik gratis tahun 2023 ini menggunakan aplikasi MitraDarat yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan.

Menurut Kemenhub, aplikasi tersebut berfungsi untuk mempermudah proses pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat. Adapun aplikasi MitraDarat melayani pendaftaran untuk moda bus dan kereta api.

Lantas, bagaimana cara daftar dan persyaratannya? Berikut ini penjelasannya, dihimpun SINDOnews dari laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (13/3/2023):

Cara Daftar Mudik Gratis 2023

Langkah pertama adalah mengudung (download) aplikasi MitraDarat di AppStore atau PlayStore, kemudian klik tombol ‘login’ dan masukan alamat e-mail atau akun Google Anda.

Kemudian, masukkan nomor yang terhubung ke WhatsApp yang aktif, tunggu hingga mendapatkan notifikasi kode one time password (OTP) dan masukkan jika diminta. Jika login berhasil, akan tampil pada dashboard aplikasi Mitra Darat.

Selanjutnya, cara pesan tiket mudik gratis MitraDarat 2023 yakni dengan mengklik ikon bertuliskan ‘Mudik Gratis’ lalu pilih tujuan mudik, pilih titik keberangkatan serta armada yang akan ditumpangi.

Setelah itu, isi identitas diri penumpang dengan lengkap, lalu klik ikon ‘Selesaikan Pesanan’. Untuk mendapatkan tiketnya, klik ikon ‘Mudik Gratis dan Klik ikon ‘Tiketku’.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved