Dukung Kemudahan Wajib Pajak, Startup Ini Kantongi Pendanaan Seri A

Senin, 13 Maret 2023 - 07:13 WIB
Ketertarikan investor ini tidak lepas dari beragam fitur yang dihadirkan startup, Pajakind yang dinilai memberikan kemudahan para wajib pajak. Foto/Dok
JAKARTA - Perusahaan startup Pajakind mengumumkan mendapatkan pendanaan Seri A untuk mengembangkan bisnis mereka. Ketertarikan investor ini tidak lepas dari beragam fitur Pajakind yang dinilai memberikan kemudahan para wajib pajak .

“Tentu kami bersyukur atas kepercayaan para investor ini. Kucuran dana dari para investor akan kami gunakan untuk mengembangkan divisi research dan development agar fitur-fitur Pajakind kian aplikatif dengan kebutuhan para wajib pajak,” ujar CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra, Senin (13/3/2023).



Baca Juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Bayar Pajak Online yang Mudah Digunakan

Untuk diketahui Pajakind merupakan startup dalam negeri pertama di bidang perpajakan berbasis mobile apps. Saat ini Pajakind telah digunakan oleh lebih 650 ribu user yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO dan Sony Surya Wijaya sebagai CTO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!