Dukung Kemudahan Wajib Pajak, Startup Ini Kantongi Pendanaan Seri A
Senin, 13 Maret 2023 - 07:13 WIB
Untuk meningkatkan kualitas layanan, kata Arif, Pajakind juga terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik instansi pemerintah, entitas bisnis, hingga sesama penyedia aplikasi. Dia mencontohkan Pajakind telah bekerja sama dengan berbagai mitra di sektor keuangan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Selain itu, Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti halnya Pluang yang merupakan platform investasi multi-aset serta dengan dunia UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia,” urainya.
Pria yang pernah berkarir lebih dari 13 tahun di Direktorat Perpajakan mengatakan dalam waktu dekat Pajakind akan meluncurkan berbagai fitur baru. Fitur baru tersebut di antaranya pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Sedang fitur-fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan E-materai, Host to Host E-Bukpot, Host to Host Efaktur dan juga sistem customize untuk korporasi,” pungkasnya.
“Selain itu, Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti halnya Pluang yang merupakan platform investasi multi-aset serta dengan dunia UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia,” urainya.
Pria yang pernah berkarir lebih dari 13 tahun di Direktorat Perpajakan mengatakan dalam waktu dekat Pajakind akan meluncurkan berbagai fitur baru. Fitur baru tersebut di antaranya pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Sedang fitur-fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan E-materai, Host to Host E-Bukpot, Host to Host Efaktur dan juga sistem customize untuk korporasi,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda