IKM Menjerit, 150.000 Ton Baju Bekas Impor Ilegal Masuk RI Tiap Tahun

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:46 WIB
Pembeli mencoba baju bekas yang dijual di pasar. Foto/MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia dinilai merugikan industri lokal. Meski pemerintah telah dengan tegas melarang, tetap saja masih marak baju bekas yang masuk ke Tanah Air secara ilegal.

Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFi) mencatat sekitar 150.000 ton pakaian bekas impor ilegal masuk ke Indonesia setiap tahunnya. Jumlah itu mewakili 25-30% dari total barang impor ilegal yang masuk ke pasar Tanah Air.



"Pakaian ilegal itu sekitar 25-30% dari yang ilegal itu, artinya sekitar 100.000-150.000 ton pakaian bekas yang masuk ke Indonesia," ungkap Ketua Umum APSyFi, Redma Gita Wirawasta, dalam siaran Market Review di IDX Channel, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!