Fenomena Pamer Harta Pegawai Pajak, Wapres Minta Jangan Lupa Lapor SPT

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:35 WIB
Lihat Foto: KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro

Pada kesempatan yang sama, Wapres meminta kepada seluruh masyarakat tidak lupa lapor SPT untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunan baik secara perorangan maupun badan.

"Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," imbau Wapres.

"Saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan," jelas Wapres.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!