Pengembangan Bioenergi Nasional Harus Didukung Regulasi
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:43 WIB
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto
JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto mengatakan pengembangan bioenergi nasional harus didukung dengan regulasi. Menurut Hery, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan dibahas oleh DPR RI pada Juni 2023 mendatang.
“Regulasi ini akan mengatur mulai dari hulu sampai ke hilir. Mudah-mudahan Juni 2023 ini bisa terealisasi dan sah menjadi UU oleh DPR RI,” dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Dia menambahkan, hal itu perlu dilakukan gara ada kepastian pengelolaaan bioenergi terutama biodiesel, serta peran masing-masing dari daerah penghasil sawit. “Kemudian, sistem peremajaannya sampai pengelolaan biodiesel oleh Pertamina bisa saling bersinergi dalam mendukung pengadaan biodiesel secara nasional,” lanjutnya.
(Baca juga:RUU EBT Dikhawatirkan Tidak Dorong Kemandirian Energi Nasional)
“Regulasi ini akan mengatur mulai dari hulu sampai ke hilir. Mudah-mudahan Juni 2023 ini bisa terealisasi dan sah menjadi UU oleh DPR RI,” dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Dia menambahkan, hal itu perlu dilakukan gara ada kepastian pengelolaaan bioenergi terutama biodiesel, serta peran masing-masing dari daerah penghasil sawit. “Kemudian, sistem peremajaannya sampai pengelolaan biodiesel oleh Pertamina bisa saling bersinergi dalam mendukung pengadaan biodiesel secara nasional,” lanjutnya.
(Baca juga:RUU EBT Dikhawatirkan Tidak Dorong Kemandirian Energi Nasional)
Lihat Juga :