Baju Bekas Impor Picu Sederet Masalah, Pasar Dalam Negeri Tergerus hingga Persoalan Sampah

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:15 WIB
Maraknya pakaian bekas yang diimpor secara ilegal bisa merugikan. Foto/MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Maraknya baju bekas yang diimpor secara ilegal bisa merugikan para pelaku industri pakaian lokal karena dapat menggerus pasar di dalam negeri. Juga, berdampak pada lingkungan terutama menimbulkan masalah sampah.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop dan UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, berdasarkan catatan dari Asosiasi Serat dan Tekstil, sekitar 15-20% pasar dalam negeri tergerus oleh produk pakaian bekas impor.



"Kalau perhitungannya itu, kurang lebih 15-20% dari total produksi nasional dampaknya. Artinya, itu menggerus pangsa pasar 15-20%," ujarnya dalam diskusi bersama e-commerce di kantor KemenKopUKM, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Godok Regulasi Larangan Impor Pakaian Bekas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!